Iklan

Diwali Photo Frames 2018 untuk iPhone

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 1.0
  • 4

    (0)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

Diwali Photo Frames 2018: Hiasi Foto-foto Anda dengan Bingkai Pesta

Diwali Photo Frames 2018 adalah aplikasi iPhone gratis yang dikembangkan oleh Patel Ravjibhai. Aplikasi multimedia ini memungkinkan pengguna untuk menghias foto-foto mereka dengan bingkai-bingkai indah bertema Diwali. Apakah Anda ingin menangkap momen istimewa atau hanya menambahkan sentuhan kegembiraan pada foto-foto Anda, aplikasi ini menyediakan berbagai fitur untuk meningkatkan foto-foto Anda.

Dengan Diwali Photo Frames 2018, Anda dapat memilih foto dari galeri Anda atau mengambil foto menggunakan kamera ponsel Anda. Aplikasi ini menawarkan berbagai pilihan bingkai Happy Diwali/Deepavali, yang memungkinkan Anda memilih desain favorit Anda. Setelah Anda memilih bingkai, Anda dapat dengan mudah menyesuaikan, mengubah ukuran, memutar, memperbesar, dan memperkecil foto Anda agar pas dengan sempurna.

Aplikasi ini juga menawarkan efek foto yang menakjubkan, berbagai emotikon, dan opsi menulis teks, yang memungkinkan Anda menambahkan pesan pribadi pada foto-foto Anda. Setelah selesai mengedit, Anda dapat menyimpan gambar dengan bingkai yang dihias dan mengaturnya sebagai wallpaper Anda. Selain itu, Anda dapat dengan mudah membagikan karya Anda dengan teman dan keluarga melalui platform media sosial.

Rayakan Diwali dengan Diwali Photo Frames 2018 dan tambahkan sentuhan kegembiraan pada foto-foto Anda. Selamat Diwali/Deepavali!

Program tersedia dalam bahasa lain


Diwali Photo Frames 2018 untuk iPhone

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 1.0
  • 4

    (0)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang Diwali Photo Frames 2018

Apakah Anda mencoba Diwali Photo Frames 2018? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.